Kediri  

Bansos Kota Kediri Diperketat, Warga Desil 6–10 Tak Bisa Daftar Tanpa Update DTKS

Bansos Kota Kediri Diperketat, Warga Desil 6–10 Tak Bisa Daftar Tanpa Update DTKS
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Kediri, Widya Purna Nur Huda, menyampaikan kebijakan ketat penyaluran Bansos yang kini berbasis tingkat kesejahteraan atau Desil DTKS.(Foto: Moch Abi Madyan)

Huda mengatakan kebijakan ini juga selaras dengan regulasi teknis nasional. Pemkot Kediri berpedoman pada Kepmensos Nomor 79/HUK/2025, yang menjelaskan sasaran penerima bantuan pusat. Dalam ketentuan tersebut, penerima PKH berada di Desil 1–4, sedangkan bantuan BPNT dan PBI diperuntukkan Desil 1–5.

Dinas Sosial juga menegaskan adanya perlindungan bagi warga yang mengalami perubahan ekonomi mendadak. Mereka dapat mengakses mekanisme bantuan darurat sebelum tercatat dalam program pusat. “Diberikan Bansos daerah atau BTT apabila yang bersangkutan belum pernah mendapatkan bantuan dari pusat,” ujar Huda saat menanggapi kasus seperti PHK, sakit berat, atau bencana ekonomi keluarga.

Soal indikator lapangan, Huda menyebut survei petugas menilai variabel utama seperti pekerjaan, aset, dan tanggungan keluarga. Ketidaksesuaian terbesar di lapangan biasanya muncul karena perubahan mendadak pada pekerjaan atau kepemilikan aset warga. Kondisi ini sering menyebabkan data DTKS tidak mencerminkan keadaan riil.

Di sisi lain, Dinsos juga merespons isu penghapusan data penerima yang terindikasi judi online. Huda menyebut total 467 penerima Bansos di Kota Kediri telah dinonaktifkan akibat indikasi tersebut. Menurutnya, standar verifikasi sanksi merupakan kewenangan BPS serta Kementerian Sosial. Dinsos hanya menerima hasil penetapan dan menindaklanjuti sesuai regulasi.

Meski begitu, warga tetap memiliki ruang klarifikasi.

“Sudah banyak yang memberikan klarifikasi,” tutur Huda.

Hingga saat ini, 136 warga mengajukan sanggah dan 125 di antaranya telah dipulihkan datanya, dengan sisanya masih dalam proses. Dalam beberapa kasus, Dinsos menemukan dugaan false positive. “Pernah, dan yang bersangkutan disarankan untuk membuat surat pernyataan,” ungkap Huda.

Dengan sistem yang berbasis Desil, Pemkot Kediri berharap penyaluran bantuan makin berdampak bagi kelompok paling rentan. Dinsos meminta warga secara aktif memperbarui data ketika terjadi perubahan kondisi ekonomi agar hak akses Bantuan Sosial tidak tertunda.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan