Rapar Kerja dengan DPR, Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Pentingnya Keadilan bagi Tenaga Pendidik Kemenag

Rapar Kerja dengan DPR, Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Pentingnya Keadilan bagi Tenaga Pendidik Kemenag

Ia berharap revisi UU nomor 14 tahun 2005 ini dapat menjadi momentum memperkuat kualitas pendidikan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen di bawah binaan Kemenag.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik pandangan Kemenag. Ia menekankan pentingnya memperkuat posisi dan martabat guru dan dosen, khususnya guru madrasah yang menghadapi tantangan lebih berat.

“Kita berharap Kemenag dapat memperkuat martabat guru madrasah. Bukan hanya soal tunjangan, tetapi juga kualitas guru agar mereka dihargai dan dihormati sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri jajaran Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Badan Legislasi DPR RI, serta anggota Komisi VIII dan Komisi X DPR RI. (din/ais)