Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum sosialisasi rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata yang berfokus pada tiga aspek: bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya. Melalui Perwali tersebut, Pemkot ingin memastikan kegiatan pembangunan hingga peringatan hari besar seperti Hari Santri dan 17 Agustus dapat berjalan serentak dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.
Mbak Wali juga menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat dalam pelaksanaan program swakelola. Menurutnya, semangat berpartisipasi dalam pembangunan harus diimbangi dengan pengetahuan prosedural agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kadang masyarakat sangat antusias berkontribusi, tapi karena tidak tahu aturan bisa salah langkah. Dengan sosialisasi ini, kami ingin memastikan partisipasi masyarakat berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Pj Sekda Ferry Djatmiko, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, serta seluruh ketua dan anggota Pokmas se-Kota Kediri.(*)





