“Setiap anak berhak tumbuh dan meraih cita-citanya di masa depan. Jangan berhenti belajar, jangan berhenti bermimpi. Apapun kondisinya, masa depan cerah akan menjadi milik mereka yang berani berdiri dan berlari,” katanya penuh semangat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Arianto, menambahkan bahwa program pendampingan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan diri dan semangat AMPK agar dapat kembali beraktivitas secara normal. Menurutnya, pendampingan akan dilakukan secara berkala oleh pekerja sosial bersama psikolog hingga anak-anak dinilai siap kembali bersosialisasi di lingkungan mereka.
“Kegiatan ini bertujuan supaya AMPK lebih percaya diri, lebih semangat, dan lebih berani bermimpi,” ujarnya.
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kediri dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan setiap anak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mengejar masa depan yang lebih baik.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)





