Blitar  

Jangan Sampai Membeli Kucing Dalam Karung, Kredibilitas Calon Sekda Kabupaten Blitar Disorot Masyarakat

Jangan Sampai Membeli Kucing Dalam Karung, Kredibilitas Calon Sekda Kabupaten Blitar Disorot Masyarakat
Mujianto, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pendaftaran Sekda Kabupaten Blitar dimulai pada 12 sampai 26 September 2025 kemarin.

Hal ini dilakukan menyusul purna tugasnya Sekda Pemerintah Kabupaten Blitar, Izul Mahrom beberapa waktu yang lalu.

Kini Pemerintah Kabupaten Blitar telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar.

Saat ini masyarakat menunggu siapa saja yang telah mendaftarkan diri dan siapa nantinya yang akan dipilih oleh Bupati untuk menjadi pembantunya itu.

Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto menanggapi pendaftaran calon Sekda Kabupaten Blitar.

“Siapa yang mendaftar, mereka yang saat ini sedang di godok oleh panitia seleksi dengan beberapa tahapan yang disampaikan kepada publik di media beberapa saat yang lalu,” jelasnya kepada awak media beberapa hari yang lalu.

Pihaknya menyebut, adanya dua metode yang disuguhkan oleh panitia seleksi untuk melakukan penjaringan bakal calon sekda secara bersamaan yaitu melalui metode uji kompetensi dan seleksi terbuka.

“Uji kompetensi calon Sekda bertujuan untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, dan kompetensi lainnya sesuai standar yang berlaku, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang ASN dan peraturan terkait,” paparnya.

Menurutnya, uji Kompetensi ini membantu penilaian dalam mengambil keputusan objektif terkait promosi, penilaian kinerja dan identifikasi area pengembangan bagi calon Sekda.

Proses ini melibatkan asesmen untuk memastikan Sekda memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mendukung Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengelola administrasi pemerintahan daerah secara efektif.