Kemudian, kantor bupati: balok pengaku di lantai atas rusak parah, sementara lantai dasar masih bisa dimanfaatkan, dan sekretariat Daerah: kerusakan tidak berat pada struktur utama.
“Kalau melihat kerusakan di Kabupaten Kediri, ini termasuk yang terparah dibanding daerah lain, karena bangunannya cukup banyak yang rusak,” ujar Dody.
Ia menambahkan, kajian ulang kebutuhan biaya perbaikan masih dilakukan, namun estimasi awal mencapai Rp100 miliar untuk fisik bangunan, belum termasuk sarana prasarana. Ia pun menegaskan, seluruh biaya perbaikan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat.
“Kalau Pak Bupati punya anggaran, bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kediri lainnya,” ucapnya.
Terakhir, Dody menambahkan perbaikan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui surat Menteri Sekretaris Negara, agar bangunan negara yang terdampak kerusuhan segera dipulihkan. Pemerintah pusat tidak ingin pelayanan publik di Kediri terhambat karena kantor pemerintahan tidak berfungsi.
“Targetnya secepat mungkin selesai, supaya tidak ada kesan pemerintah daerah tidak punya kantor dan tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dody.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana membenarkan arahan pemerintah pusat. Menurutnya, gedung DPRD yang rusak berat akan dirobohkan dan dibangun ulang dari nol.
“Kalau ada gedung yang diratakan, otomatis akan ada penghapusan aset. Itu nanti kami diskusikan dengan pimpinan DPRD. Desainnya tetap akan menyesuaikan desain lama,” katanya.(*)