Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Blitar dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD berharap seluruh program prioritas dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati Blitar Rijanto.
Rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Pj Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta undangan lainnya. (*)