Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan dan Penolakan PDF

Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan dan Penolakan PDF
Rapat SC Kongres PWI tolak pendaftaran Calon melalui Pdf,

JAKARTA (Wartatransparansi.com) –Ketua Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan hasil rapat Tim Penjaringan atau Tim Verifikasi yang terdiri dari seluruh anggota SC serta tiga perwakilan Organizing Committee (OC), Jumat (22/8).

Diputuskan sejumlah hal mendasar terkait proses penjaringan bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030, yang akan ditentukan melalui Kongres Persatuan PWI 2025, pada 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Keputusan penting pertama adalah penolakan terhadap berkas dukungan berbentuk file PDF.

“Kita sudah rapatkan bahwa kita tidak menerima file PDF. Tim verifikasi atau tim penjaringan yang terdiri dari SC dan OC sudah sepakat tidak menerima PDF karena di dalam undangan edaran atau formulir dukungan jelas disebut harus tanda tangan basah dan stempel. Kalau PDF itu masih harus diklarifikasi lagi, sementara aturannya sudah tegas,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, Jumat (22/8).

Tim penjaringan terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga representasi OC. Tujuh anggota SC adalah Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, IGMB Dwikora Putra, Marah Sakti Siregar, Lutfi L Hakim, Zacky Anthony dan Diapari Sibatangkayu. Tiga anggota OC di tim penjaringan, Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC Tb.Adhi.

Zulkifli Gani yang akrab disapa Zugito menegaskan, dengan aturan tersebut, setiap bakal calon Ketua Umum tetap diberi kesempatan untuk melengkapi dukungan hingga batas akhir waktu yang ditentukan. Batas akhir pengumpulan dokumen dukungan resmi dari PWI Provinsi adalah Senin malam, 25 Agustus 2025 pukul 24.00 WIB.

“Sesuai aturan, calon ketua umum harus mengumpulkan dokumen dukungan H-5 sebelum Kongres, atau paling lambat Senin tanggal 25 pukul 24.00 WIB. Jadi masih ada kesempatan untuk melengkapi dukungan hingga waktu itu,” tegasnya.

Sebagai contoh, Zugito menyebut bakal calon ketum Akhmad Munir yang sudah mengantongi 15 dukungan PWI Provinsi. Menurutnya, dukungan tambahan masih bisa masuk sebelum tenggat waktu. “Yang utama adalah surat dukungan dari PWI Provinsi karena itu syarat pendaftaran utama. Jadi jika masih ada tambahan, bisa dimasukkan hingga Senin malam,” jelasnya.