Blitar  

Pelaku Pembunuhan Remaja di Blitar Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Remaja di Blitar Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly saat konfrensi pers

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan DN (35) ditemukan tewas seusai pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kedua pelaku, LG dan MS, yang diketahui merupakan teman korban, ditangkap saat berusaha kabur di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan kedua pelaku menggelar pesta minuman keras di rumah korban. Namun, pesta itu berakhir tragis setelah terjadi kesalahpahaman.

“Korban pesta miras bersama pelaku dan teman-temannya, ada salah paham kemudian terjadilah penganiayaan. Tidak ada barang yang hilang, murni permasalahan pribadi,” ungkap Titus Yudho Uly, Sabtu (16/08/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menganiaya korban dengan tangan kosong hingga membenturkan kepala korban ke benda keras. Korban kemudian ditinggalkan dalam kondisi kritis sebelum ditemukan meninggal dunia.