FPKB Harap Pemkab Sidoarjo Perhatikan Gaji Guru TPQ

FPKB Harap Pemkab Sidoarjo Perhatikan Gaji Guru TPQ

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2025

Rapat paripurna di pimpin Ketua Dewan Abdillah Nasih dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkoopimda) yang 29 anggota dewan di ruang rapat paripurna.(11-8-2025)

Penyampaian pandang umum Fraksi PKB, Abud Asyrofi, mencermati rancangan APBD 2025 mengalami perubahan yang begitu signifikan

Mulai Pendapatan dari Rp5,428 triliun naik menjadi Rp5,431 triliun nilai bertambah sekitar Rp3,2 miliar. Sementara belanja daerah ditetapkan menjadi Rp6,5 triliun.

“Perubahan ini mencerminkan upaya adaptasi pemerintah daerah terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat sudah menunjukan komitmen meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sidoarjo

Fraksi PKB juga menyoroti penurunan pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar Rp28 miliar. Abud meminta Pemkab mencari langkah yang efektif untuk mengoptimalkan sektor alokasi anggaran bagi insentif guru ngaji dan 720 guru TPQ yang lolos verifikasi namun belum menerima insentif.

Dari Ketua Fraksi Demokrat NasDem, Muh Zakaria Dimas Pratama, menambahkan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) selama ini dipicu rendahnya serapan dan pengelolaan anggaran. Ia meminta Pemkab Sidoarjo memperbaiki sistem perencanaan dan disiplin dalam pelaksanaan anggaran agar penyerapan lebih optimal.

Penulis: Pipin Junaedi