Kediri  

Angka Dispensasi Nikah Capai 26 Kasus, Satgas PPA Kota Kediri Gelar FGD Cegah Pernikahan Anak

Angka Dispensasi Nikah Capai 26 Kasus, Satgas PPA Kota Kediri Gelar FGD Cegah Pernikahan Anak
Diskusi hangat mewarnai Focus Group Discussion (FGD) bertema Pencegahan Pernikahan Anak yang digelar Satgas PPA Kota Kediri di Aula Kecamatan Pesantren, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini diikuti kader PPA, aktivis, dan pemuda lintas sektor. (Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) — Sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 26 permohonan dispensasi nikah tercatat masuk di Kota Kediri. Sebagian besar diajukan oleh remaja di bawah usia 19 tahun. Angka yang mencerminkan masih kuatnya praktik pernikahan anak meski Undang-Undang telah membatasi.

Data tersebut diungkap Basuki, Koordinator Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Kediri dalam sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bertema Pencegahan Pernikahan Anak, yang digelar di Aula Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, kegiatan ini sekaligus memperingati Hari Anak Nasional 2025.

 “Sampai bulan ini saja, sudah 26 permohonan masuk. Ini menunjukkan ada kegentingan yang tidak bisa lagi dibiarkan,” kata Basuki, Rabu 23 Juli 2025.

Aktivis PPA yang akrab disapa Ukky menegaskan bahwa lonjakan kasus ini terjadi meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, telah secara tegas menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

“Permohonan dispensasi ini diajukan ke Pengadilan Agama bagi Muslim, dan ke Pengadilan Negeri bagi non-Muslim. Ini jadi ruang abu-abu yang sering dimanfaatkan karena tekanan budaya dan sosial,” jelas Ukky.

Sosialisasi dan FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), LBH Rumah Keadilan, KUA Kecamatan Pesantren, hingga perwakilan pemuda dari KNPI Kota Kediri.

Penulis: Moch Abi Madyan