DPRD Surabaya Ketok Palu Perda YEKAPE, Harga Rumah Makin Terjangkau

DPRD Surabaya Ketok Palu Perda YEKAPE, Harga Rumah Makin Terjangkau

Dampak langsung dari Perda YEKAPE pun mulai terasa. Direktur PT YEKAPE, Hermin Rusita, mengungkapkan bahwa perusahaannya kini tengah menyiapkan pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proyek-proyek perumahan akan dibangun di beberapa titik strategis seperti Rungkut, Wonorejo, dan kawasan perbatasan Surabaya-Gresik.

Tahun 2025, YEKAPE menargetkan pembangunan lebih dari 150 rumah tapak dan 300 unit hunian vertikal. “Kami juga sudah menggandeng 10 bank untuk mempermudah akses KPR bagi masyarakat. Harga rumah dimulai dari Rp 425 juta dengan cicilan ringan di bawah Rp 2,5 juta per bulan,” terang Hermin.

Tak hanya membangun rumah, YEKAPE juga mendapat mandat mengelola dan mengembangkan aset milik pemkot yang selama ini belum produktif. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus mempercepat penyediaan hunian layak di Surabaya.

Dua perda baru ini menjadi tonggak penting dalam arah pembangunan Kota Pahlawan: menguatkan BUMD sebagai tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus menciptakan ruang tumbuh bagi industri kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Surabaya bersiap menatap masa depan sebagai kota modern, yang tak hanya kuat secara ekonomi, tapi juga adil dan berpihak pada kesejahteraan warganya. (*)

Penulis: Fahrizal Arnas