“Tentunya ini bisa diwujudkan asalkan didukung dengan kebijakan tarif yang jelas,” tambahnya.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma, Dr. Ir. Siswoyo, juga mengatakan senada, bahwa Pemkot Surabaya sudah waktunya untuk melakukan penataan parkir TJU. Tujuannya, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas jalan. Mendorong pemkot untuk menaikkan tarif parkir TJU, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Parkir TJU di beberapa lokasi sudah mengganggu kelancaran berlalu lintas sehingga sudah waktunya Pemkot Surabaya untuk menaikkan tarif parkir TJU. Hal ini diperuntukkan agar pengguna parkir beralih ke angkutan umum atau menggunakan park and ride. Dengan beralihnya penggunaan angkutan diharapkan kelancaran jalan terjaga,” kata Siswoyo.
Siswoyo menambahkan, dengan menaikkan tarif parkir TJU, secara tidak langsung akan mengurangi angka kecelakaan dan mendorong pengusaha untuk dapat menyediakan lokasi parkir di halaman atau persil tempat usahanya.
Menaikkan tarif parkir bisa diterapkan secara bertahap, di titik parkir TJU yang tingkat kemacetan lalu lintasnya tinggi.
“Kenaikan tarif parkir TJU di beberapa pusat kegiatan yang memang sudah terbentuk parkir TJU dan belum dilayani angkutan umum, juga berpotensi meningkatkan pendapatan parkir yang nantinya uang pendapatan dapat digunakan untuk pembelanjaan gedung atau lahan parkir di luar tepi jalan dan pembiayaan layanan angkutan umum massal,” imbuhnya. (*)