JEMBER (WartaTransparansi.com) – Efisiensi anggaran itu alasan klasik kendaraan plat merah di Jember tak lakukan uji kir, Kamis(12/06/2025). Tim gabungan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), Kepolisian Resort Jember dan dinas terkait lainnya beberapa waktu lalu ubek-ubek masyarakat untuk tertib berlalulintas dan taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Operasi gabungan Bapenda, Samsat dan Kepolisian Resor Jember itu berlangsung, sebulan yang lalu , di Jalan Simpang 4 SMP 2 Jember, dan di Jalan Raya Jember-Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember pada Kamis 5 Juni 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih (Odol) dan dimensi tidak sesuai ketentuan.
Anehnya, operasi gabungan itu ditengarai tidak menyasar pada kendaraan plat merah milik pemerintah Kabupaten Jember, pasalnya, sejumlah kendaraan truk sampah plat merah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan kondisi mati pajak, STNK dan mati uji berkala (KIR) bebas mengaspal di wilayah hukum Polres Jember.
Pantau media ini terlihat truk sampah plat merah dan motor patroli Dishub Jember dengan kondisi TNKB berakhir 2024 masih bebas beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus, menyampaikan bahwa penindakan kendaraan yang melanggar ketentuan khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang bukan kewenangannya.
Agus menyebut penindakan hukum melekat pada pihak kepolisian.
Ia menyampaikan berdasarkan UU nomor 22 tahun 2022 Dishub punya kewenangan dalam pengawasan di terminal dan jembatan timbang.
“Kenapa Dishub tidak mengawasi?karena tidak punya kewenangan. Dalam pengawasan dan penindakan ada di kepolisian,” kata Agus Kadishub Jember kepada wartawan.
Dengan tegas agus menyatakan bahwa kendaraan angkutan barang dan penumpang tidak terkecuali kendaraan plat merah wajib dilakukan uji kendaraan secara berkala untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.