Jember  

Uji Kir Kendaraan Gratis di Jember Sepi Peminat, Ada Apa?

Uji Kir Kendaraan Gratis di Jember Sepi Peminat, Ada Apa?
Foto: Papan nama Dinas Perhubungan Jember

JEMBER (WartaTransparansi.com) – Uji kir kendaraan bermotor sejak tahun 2024 di gratiskan oleh pemerintahan, seperti di kemukan Agus Wijaya Kadishub Kabupaten Jember, Rabu(10/06/2025) di sela menjawab soal keberadaan mobil tidak di uji kir di OPD Jember.

Menurutnya dasar pelaksanaan uji kir kendaraan gratis adalah Undang Undang nomor.1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah RI nomor 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .

“Meski gratis tapi uji kir kendaraan di Jember masih tidak di minati oleh masyarakat, terangnya.

Dulu waktu masih berbayar masyarakat rajin uji kir kendaraan nya, setelah di gratiskan malah sepi,jelasnya.

Menurutnya mungkin masyarakat enggan melakukan uji kir karna meski tidak melakukan uji kir tidak akan di tindak dan di berikan sangsi.

“Sebelum gratis uji kir kendaraan perhari Dishub Jember bisa melayani kurang lebih 70 an kendaraan perhari , sekarang paling sehari hanya 20 sampai 30 kendaraan, ungkapnya.

Mungkin ini juga dampak dari efisiensi anggaran, pungkasnya.

Penulis: Sugito