Gubernur Absen di Paripurna tentang BUMD, Anggota Fraksi Golkar Jatim Walk Out

Gubernur Absen di Paripurna tentang BUMD, Anggota Fraksi Golkar Jatim Walk Out

Lebih lanjut, Freddy meminta gubernur harus menghormati aturan yang ada. Apalagi, inisiatif perda ini dari eksekutif. Yakni perda tentang BUMD dan perda tentang penyertaan modal.

“Nota penjelasan ini wajib hukumnya disampaikan gubernur. Kalau berhalangan bisa ditunjukkan (surat tugasnya),” tandas Freddy.

Freddy bukan tak memaklumi jika dalam perda bisa diwakilkan wagub sepanjang ada keterangan resmi bahwa gubernur tidak bisa hadir karena alasan tertentu. “Tapi ini aturan. Saya mengingatkan jika ini aturan,” tambahnya.

Sembari bergegas meninggalkan Lokasi paripurna, ia menunjukkan bahwa dalam rundown yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) tersebut tidak boleh diwakilkan. “Ini tidak bisa diwakilkan,” sebut Freddy sambil menunjukkan rundown. (rizal/amin)