Ia menegaskan Premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini mencakup aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi perampasan, pengeroyokan, serta pemerasan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha.
Polres Blitar Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
“Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (*)