Tak Dilibatkan Dalam Seleksi Komisaris BUMD, DPRD Jatim Usulkan Revisi Perda

Tak Dilibatkan Dalam Seleksi Komisaris BUMD, DPRD Jatim Usulkan Revisi Perda
Foto: Salim Azhar

Lebih lanjut, Salim Azhar, meminta pemprov untuk melibatkan DPRD dalam seleksi tersebut. “Minimal ajak bicara sebelum seleksi itu berjalan. Minimal anggota DPRD dalam hal ini Komisi C bisa memberikan masukan-masukan kriteria – kriteria calon direksi dan komisaris di BUMD,” tandas Salim.

Karena selama ini, kata mantan aktivis PMII Surabaya ini diakui atau tidak, kinerja BUMD Jatim masih jauh dari harapan, nulai pengelolaan sampai pada pendapatan. “Maka dari itu kami mengusulkan perubahan perda tersebut. Yang mana dalam proses pemilihan direksi/komisaris melibatkan pihak legislatif,” harap Salim.

Adapun yang telah dilakukan Pemprov Jatim meliputi seleksi untuk komisaris PT Panca Wira Usaha Jatim, direktur PT Jatim Grha Utama, komisaris PT Air Bersih Jatim, dan calon direktur PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Seleksi direksi dan komisaris Bank Jatim. (Rizal)

Penulis: Fahrizal Arnas