Strategi politik merupakan penyusunan rencana dan segala cara yang bertujuan untuk meraih kemenangan politik karena tujuan akhir dari penyusunan strategi adalah meraih kemenangan dalam kontestasi politik. Selisih perolehan suara Pasangan NIAT dengan Pasangan JADI memang berkurang dari sebelumnya selisih 1.264 suara menjadi selisih 1.001 suara. Namun, Pasangan NIAT masih lebih unggul daripada Pasangan JADI.
Hasil Pilkada 27 November 2024 diketahui Pasangan NIAT unggul di TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang, Pasangan HEBAT unggul di TPS 001 Desa Nguri, dan Pasangan JADI unggul di TPS 009 Desa Selotinatah.
Apabila diakumulasi perolehan suara sah di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang akan diperoleh hasil Pasangan NIAT (903 suara), Pasangan HEBAT (321 suara), dan Pasangan JADI (640 suara). Seluruh suara sah yang memilih ketiga Paslon Pilkada Magetan yang tersebar di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang sebanyak 1.864 suara. Dan suara tidak sah 48 suara. Sehingga pemilih yang menggunakan hak pilihnya terdapat sebanyak 1.912 suara/pemilih.
Jumlah pemilih keseluruhan di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang sebanyak 2.117 pemilih dan yang sudah menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 lalu sebanyak 1.912 pemilih, dimungkinkan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang kali ini ada potensi berkurang lagi. Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya, diantaranya terdapat pemilih yang sudah meninggal dunia, terdapat pemilih yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sehingga tidak bisa pulang, atau bahkan terdapat pemilih yang saat ini sudah pindah pilih, dan sebagainya.
Maka dari itu, akan ada beberapa konstelasi politik yang dimungkinkan terjadi. Pertama, pemilih di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang tetap akan memilih pada pilihan yang sama seperti pada tanggal 27 November 2024 lalu.
Jika hal ini terjadi, maka sangat dimungkinkan perolehan suara tidak akan banyak berubah, sehingga Pasangan NIAT masih tetap unggul. Kedua, pemilih di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang merasa jengah dan “kecewa” atas pilihan yang sudah dilakukannya pada tanggal 27 November 2024 lalu yang harus diulang kembali, sehingga “melampiaskan” pilihannya pada Pemungutan Suara Ulang nanti dengan memilih Paslon yang dianggap tidak ada implikasi terhadap perolehan suara, yaitu mayoritas memilih Pasangan HEBAT atau yang dikhawatirkan pemilih banyak merusak surat suara dengan mencoblos ketiga kandidat Paslon, sehingga maknanya banyak suara yang tidak sah. Jika kemungkinan ini terjadi, maka Pasangan NIAT masih tetap unggul.
Ketiga, dalam teori Psikologi Politik terdapat kajian tentang perilaku manusia terhadap politik atau untuk memahami perilaku politik, salah satunya adalah perilaku memilih.
Sangat dimungkinkan pemilih di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang nanti secara psikologi politik akan memiliki pemikiran bahwa mereka akan mayoritas memilih Paslon yang sudah unggul pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 lalu (dalam hal ini adalah Pasangan NIAT) atau justru sebaliknya dengan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang ini, mereka akan berbalik arah mayoritas memilih kandidat Paslon lain (dalam hal ini adalah Pasangan JADI). Jika ini terjadi, maka dimungkinkan ada perubahan bandul kemenangan Pilkada Magetan.
Tetapi apapun hasilnya nanti, yang terpenting adalah pemilih di 4 TPS Pemungutan Suara Ulang benar-benar bisa memilih dengan hati nurani, dengan pikiran yang jernih dan cerdas, memiliki kemandirian politik dalam memilih.
Dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang sejak dari hulu sampai hilir berjalan jujur, adil dan demokratis. Sehingga Magetan segera akan memiliki Bupati, walaupun kita tahu siapapun Bupatinya nanti adalah “Bupati Minoritas” dan harus diakui bahwa start pembangunan Magetan lima tahun ke depan setidaknya tertinggal dengan daerah-daerah lain yang sudah memiliki Kepala Daerah definitif terlebih dahulu beberapa waktu lalu.
Magetan Ngumandang Yen Kabeh Tumandang, semoga ini tidak hanya sekedar menjadi jargon dan semboyan semata. (*)