BLITAR (Wartatransparasi.com) – Polres Blitar Kota melalui Satgas Pangan yang dipimpin langsung Kanit Pidekter Iptu Yuno Sukaito dengan menggandeng Disperindag Kota Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan mengukur kuantitas minyak goreng di wilayah Kota Blitar, Rabu (12/03/2025).
Sidak dilaksanakan di dua pasar traditional di Kota Blitar, yakni Pasar Legi dan Pasar Pon. Ada produk dengan merk Minyak Kita yang beredar di Kota Blitar di distribusikan oleh beberapa perusahaan diantaranya PT. Mega Surya Mas, CV. Amaly Food dan PT. Karya Alam Sejahtera ada permasalahan.
Dari pantun lapangan dan hasil pengecekan yang dilakukan, sebagian besar produk minyak goreng merk Minyak Kita memenuhi kuantitas yang tertera pada label. Namun, ditemukan sedikit kekurangan pada produk refill dari PT. Karya Alam Sejahtera, yang seharusnya memiliki kuantitas 1.000 ml, namun hanya tercatat 990 ml.
Ketika pengukuran kuantitas ini dilakukan pasca ramainya pemberitaan pengurangan isi minyak goreng dengan merk Minyak Kita yang tidak sesuai dengan label pada kemasan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau stabilitas harga dan ketersediaan sembako di pasar-pasar tradisional.