MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Dugaan pengancaman yang dialami Wiwit (pelapor) yang dilakukan Sunyoto (Ganyot) mantan ketua GRIB Magetan akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai setelah menjalani mediasi di Polres Magetan.Diketahui Wiwit adalah juga mantan anggota GRIB Magetan.
Gunadi, SH Kuasa hukum Wiwit (Pelapor) menyampaikan kasus pengancaman dengan kekerasn yang di lakukan oleh mantan ketua ormas GRIB terhadap salah satu anggotannya akhirnya berakhir damai. Wiwit (pelapor) mengambil inisiatip mencabut laporannya di Polres Magetan. Ini dia lakukan setelah melalui proses mediasi antara ke 2 belah pihak,yang sebelumnya telah terjadi kesepakatan untuk berdamai
Dijelaskan Gunadi, Sunyoto (ganyot) selaku pelaku pengancaman dengan kekerasan terhadap Wiwit menyatakan dirinya klhilaf dan merasa sangat bersalah dan menyesali atas perbuatannya, dia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama kepada siapa pun.
Sunyoto berjanji akan menjadikan permasalahan yang telah dilakukan sebagai pelajaran berharga dalam hidupnya,” ucap Gunadi.