Di mana, disebutkan jika pada tahun pelaksanaan Musyawarah Olahraga yang berkaitan dengan kepentingan pergantian kepengurusan organisasi ini bertepatan dengan pekan olahraga, maka musyawarah dapat ditunda pelaksanaanya paling lama 6 bulan setelah berlangsungnya event tersebut.
Sehingga Franky yang semestinya menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KONI Sidoarjo per tanggal 27 Januari, telah diperpanjang masa bhaktinya hingga 27 Juli 2025. Dari sinilah akhirnya melahirkan pro kontra di internal kepengurusan maupun beberapa pengrus Cabor.
Mereka menilai perpanjangan jabatan ini lebih bersifat untuk kepentingan pribadi semata daripada pertimbangan persiapan Proprov 2025, yang notabene masih enam bulan lagi.
Kalau mau bijak. Pak Franky itu sudah dua periode menjabat ketua KONI Sidoarjo. Semestinya, begitu masa bhakti selesai per tanggal 27 Januari lalu, bisa segera digelar Musorkab. Dan tidak akan berpengaruh sama sekali dengan persiapan Proprov yang digelar pada Juni mendatang,” kata seorang pengurus KONI Sidoarjo.
Soal polemik SK perpanjangan jabatan Franky ini sebenarnya sempat pula direspon M. Nabil, Ketua KONI Jatim. “Lebih baik KONI Sidoarjo segera menggelar Musorkab daripada di-Musorkab-kan,” kata Nabil pada awak media saat dikonfirmasi di sela-sela pembukaan Kejurnas Jujitsu di Pacitan.
Dalam kesempatan itu, Nabil menyayangkan sikap Franky yang dinilai mengarang cerita untuk kepentingan pribadinya. Kala itu, Franky katakan bahwa masalah perpanjangan sudah dibahasnya dengan berbagai pihak, baik internal pengurus internal KONI maupun pengurus cabor se-Sidoarjo.
Mereka pun diklaim sepakat dengan perpanjangan tersebut. “Dengar penjelasan itu, saya percaya. Akhirnya, saya teken SK berisi perpanjangan yang disodorkan dia (Franky) pada saya,” cetusnya bernada kesal.(Her/Afi)