Sementara Kuasa hukum termohon, Sururi menerangkan, dari 700 kreditur yang membeli Mansion Avenue sudah diganti unit di Cemandi oleh PT Graha Bangun. “Kalau uang, hanya mampu 1 persen per bulan, sebab krediturnya sangat banyak nilainya uangnya 300-400 juta per unit,” ujarnya.
Kronologis Kisruh Aparatemen Avenue
– Pembangunan Apartemen “Madison Avenue, ternyata PT Kertabakti Raharja mengalami kendala, hingga tidak bisa meneruskan pembangunan apartemen tersebut, dan hanya terselesaikan pembangunannya sekitar 15 persen saja.
– Bahwa karena tidak ada kejelasan mengenai nasib kreditur, selanjutnya PT Kertabakti Rahardja dimohonkan Penundaan Kewajban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya, yang terdaftar dalam perkara Nomor: 62/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby.
– Atas permohonan PKPU ini, PT Kertabakti Raharja mengajukan proposal usulan rencana perdamaian final kepada majelis pemeriksa perkara Nomor: 62/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga. Sby, tentang pengambil alihan tanggung jawab PT Kertabakti Raharja terhadap para krediturnya yang diperjanjikan dalam perjanjian bilateral dengan PT Graha Bangun Development.
Pemohon Pailit yang termasuk kreditur yang ingin uangnya kembali, dan telah diberi pilihan, yakni :
– User diberikan pilihan satu unit rumah, perumahan CEMANDILAND di wilayah Sedati Juanda, Sidoarjo. Uang pembayaran akan dihitung sebagai uang muka / down payment atau sebagai pelunasan tergantung nilai uang yang telah dibayarkan.
– Uang pembayaran yang telah dibayarkan untuk pembelian Madison Avenue” kepada PT. Kertabakti Raharja dihitung sesuai bukti pembayaran tetapi dipotong untuk pajak 10 persen dan juga dikurangi administrasi 10 persen.
– Pemohon Pailit tidak ingin memiliki unit rumah bisa mencari pembeli sendiri atau dititip jual kepada pihak marketing PT Graha Bangun Development, proses penjualan tetap melalui investor. Keputusan untuk memilih memilih titip jual disampaikan paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan NUP (nomor urut pemesanan) / pemilihan unit. Jika pembayaran sebelumnya nilainya lebih dari harga unit rumah yang ada, dapat diberikan bangunan tambahan dengan nilai perhitungan yang disepakati.
– Jangka waktu titip jual berlaku 24 bulan, jika dalam waktu tersebut tidak terjual, maka investor akan membeli kembali dan mengembalikan uang kreditur sesuai nilai uang masuk yang dihitung saat PPJB dan pajak yang berlaku. (u’ud)