“Semua barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Sriati.
Penangkapan MFN berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Wates. Polisi mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” pungkas AKP Sriati.(*)