KEDIRI, WartaTransparansi.com – Sebanyak 76 Guru Pembimbing Khusus (GPK) dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kediri mengikuti Diklat Peningkatan Kompetensi Psikologis yang digelar Dinas Pendidikan setempat, Kamis, 10 Juli 2025. Pelatihan ini digelar sebagai respons atas masih ditemukannya ketidaksesuaian dalam pendampingan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah.
“Kami menemukan bahwa pendampingan terhadap ABK belum maksimal, maka diklat ini digelar kembali sebagai bentuk penguatan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Moh. Anang Kurniawan, saat membuka pelatihan di Aula Ki Hajar Dewantara.
Diklat ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan pada 24–25 Mei lalu, dengan menghadirkan narasumber dari Laboratorium Psikologi IAIN Kediri. Fokus utama pelatihan adalah membekali para GPK dengan pemahaman psikologis yang lebih dalam agar dapat memberikan pendampingan yang efektif dan manusiawi.
Menurut Anang, menjadi GPK tidak cukup hanya mengandalkan kompetensi akademik. Melainkan juga dibutuhkan kemampuan khusus yang dimiliki oleh guru untuk menghadapi peserta didik di sekolahnya.
“Guru bagi anak-anak istimewa harus punya empati dan kepekaan. Mereka harus bisa menerima setiap siswa dengan hati, agar anak-anak bisa menikmati pendidikan yang sejajar dengan teman-temannya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Laboratorium Psikologi IAIN Kediri, yang memungkinkan GPK dan ABK memperoleh layanan konseling psikologis secara berkelanjutan, difasilitasi oleh Pemkot Kediri.
“Dengan adanya kerja sama ini, guru-guru punya akses untuk berkonsultasi, dan anak-anak juga mendapatkan layanan pendampingan psikologis,” tambah Anang.
Diklat ini diharapkan memperkuat peran GPK sebagai “lentera” bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah. Pelatihan juga mencakup teknik interaksi, identifikasi emosi siswa, serta strategi menghadapi situasi sulit di kelas inklusif.