Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Pj. Bupati Sampang

Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Pj. Bupati Sampang

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Bupati Sampang kepada Rudi Arifiyanto di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1).

“Kita secara resmi menyerahkan SK perpanjangan Bupati Sampang yang TMT-nya (Terhitung Mulai Tanggal) belum habis tanggal 30 Januari tapi sudah terbit 9 Januari dan sudah kita serahkan. Otomatis tidak ada pelantikan karena tidak melewati TMT-nya,” ujarnya.

Penyerahan perpanjangan SK, kata Adhy, menunjukkan Pj. Bupati Sampang dipercaya untuk terus melanjutkan tugas sebagai kepala daerah sampai selesai. Apalagi saat ini bupati terpilih Pilkada 2024, masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Otomatis kemungkinan sampai 13 Maret plus itu masih memerlukan Pj, sehingga semua berjalan normal kembali karena Pj. Bupati sudah ditetapkan,” tuturnya.

Menurutnya, masih cukup banyak pekerjaan yang harus dituntaskan Pj. Bupati Sampang. Termasuk menyiapkan program dan anggaran untuk bupati terpilih. Kemudian mendesain program tahun lalu tetap berlanjut sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP), serta mempertimbangkan sisa anggaran tahun 2025 di bulan Maret agar memberi keleluasaan kepada bupati terpilih.