Pengedar Narkoba di Kota Palu Ditangkap Polisi, Awalnya Berkat Laporan Warga

Pengedar Narkoba di Kota Palu Ditangkap Polisi, Awalnya Berkat Laporan Warga

PALU (WartaTransparansi.com) – Seorang pria di Kota Palu berinisial MFA akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu. Sebelumnya, ia kerap melakukan transaksi yang diduga warga sebagai pengedar serbuk putih berisi sabu. Alhasil, warga melaporkan pelaku ke polisi pada Jumat, 17 Januari 2025.

Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap polisi di Jalan Malonda, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 16 bungkus sabu dengan berat bruto 4,22 gram, satu sendok plastik bekas pipet, dan empat bungkus plastik klip kosong, serta satu tas kecil warna biru navy.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika. Mari bersama-sama menjaga Kota Palu dari bahaya narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, Rabu, (22/1/2025)