PALU (WartaTransparansi com) –Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tengah, Dadi Muradi mengungkapkan untuk tahun 2025 dana rehabilitasi dan rekonstruksi sekitar 132 miliar, di mana kegiatan pelaksanaan pekerjaan merupakan kelanjutan dari program Multi Year Contract. “Total rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar 1,2 triliun yang sudah dimulai sejak tahun 2019 pascagempa, ada 15 kegiatan,” kata Dadi Muradi, saat dihubungi melalui Whatsapp. Senin, (20/1/2025)
Untuk diketahui, Kontrak Tahun Jamak atau Multi Year Contract (MYC) merupakan kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran.
Menurut Dadi, dalam kunjungan Wali Kota Palu ke BPJN Sulteng, ada beberapa usulan yang disampaikan Wali Kota Palu yang saat ini masuk dalam program rehabilitasi rekonstruksi jalan dan jembatan pascabencana, “Ada program baru di luar program rehabilitasi rekonstruksi untuk kegiatan rutin dana APBN kita seperti pedestrian di jalan Yos Sudarso, Gajah Mada dan Sam Ratulangi.” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Kantor BPJN Sulteng pada Kamis (16/1/2025), Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid membahas kolaborasi revitalisasi infrastruktur jalan pascagempa, tsunami dan likuifaksi yang melanda Sulteng.
“Meskipun masing-masing punya porsinya sendiri, namun koordinasi dan kolaborasi tetap dibutuhkan agar penanganan infrastruktur jalan lebih terarah,” kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJN Sulteng di Palu,
Ia mengatakan BPJN banyak berkontribusi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018, langkah ini sekaligus menjadi pemicu Kota Palu untuk segera pulih pascabencana.
Keterlibatan BPJN, katanya, sangat berarti bagi percepatan pemulihan infrastruktur di Ibu Kota Sulawesi Tengah tersebut, karena banyak jalan yang rusak akibat terdampak bencana, baik itu terbelah, bergelombang, maupun terbalik akibat diguncang gempa.
“Jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palu sudah diperbaiki, begitu pula jalan yang berada di bawah kendali BPJN dan di bawah kendali Pemerintah Provinsi,” katanya.