Kediri  

DPRD Tuban Belajar Pengelolaan Perumahan dari Kota Kediri

DPRD Tuban Belajar Pengelolaan Perumahan dari Kota Kediri
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Suratmin, bersama rombongan berdiskusi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, membahas program pengelolaan perumahan yang inovatif (Foto: Istimewa)

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Tuban mengapresiasi program-program Pemkot Kediri yang melibatkan berbagai pihak, seperti Baznas, Corporate Social Responsibility (CSR), dan perusahaan-perusahaan swasta. Salah satu program yang menarik perhatian adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang didanai melalui sumber-sumber kolaboratif tersebut.

 “Program RTLH adalah contoh positif yang dapat kami jadikan referensi. Program ini menunjukkan bagaimana kolaborasi yang baik dapat menghasilkan solusi konkret untuk masyarakat,” terang Suratmin.

Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Kediri yang melibatkan kolaborasi Baznas dan CSR menarik perhatian DPRD Tuban dalam kunjungan kerja mereka
Rombongan DPRD Tuban dipimpin Ketua Komisi 1, Suratmin, memperoleh kenang kenangan dari Pemerintah Kota Kediri (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, Hery Purnomo, melalui Sekretaris Dinas, Ubaidilah, menyambut baik kunjungan rombongan yang terdiri dari 14 orang tersebut.

 

“Kami merasa terhormat menjadi tujuan kunjungan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban. Semoga program-program yang telah kami laksanakan di Kota Kediri, khususnya dalam peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengelolaan perumahan dan kawasan permukiman, dapat memberikan inspirasi dan diterapkan dengan baik di Kabupaten Tuban,” ujar Ubaidilah.

Ia juga berharap, sinergi antara Pemerintah Kota Kediri dan Pemerintah Kabupaten Tuban dapat terus berlanjut. “Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kedua daerah,” tutupnya.(*)