SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg) per 15 Januari 2025 di Jatim mengalami penyesuaian kenaikan sebesar Rp2.000 per tabung. Yakni dari Rp16.000 ke Rp18.000. Kenaikan ini berdasarkan SK Pj. Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono usai mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Rabu (15/1).
Dijelaskan, penyesuaian HET ini sudah melalui perhitungan yang matang. Harga baru ini bertujuan sebagai upaya menjaga stabilisasi ketersediaan atau stok komiditas tersebut di Jatim.
“Urgensi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Jatim bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan,” ujarnya.
Adhy menyebut, HET LPG 3 kg sebesar Rp16.000 itu diberlakukan sejak tahun 2015 lalu. Hingga awal Januari tahun 2025, harga tersebut tidak berubah. Sampai akhirnya ada penyesuaian harga BBM yang berpengaruh pada biaya transportasi dan distribusi LPG 3 kg. Maka HET-nya harus ikut disesuaikan Rp18.000.
“Komponen harga yang dinaikkan, yakni biaya distribusi dan margin agen namun tidak menaikkan harga pokoknya,” terangnya.
Lebih lanjut, Adhy pun menjelaskan bahwa provinsi lain sudah melakukan penyesuaian harga LPG 3 kg terlebih dahulu, di antaranya Provinsi Jawa Tengah pada Agustus tahun 2024 dan Provinsi Bali Januari tahun 2023.