Menurut Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Hesti Dewayani menyampaikan bahwa, pada prinsipnya Kemenlu RI mendukung rencana penandatangan HCA ini yang merupakan komitmen pimpinan tertinggi yaitu Presiden RI. “Kemenlu RI siap mengawal dan mengamankan kebutuhan dokumen untuk mendukung kelancaran rencana penandatangan HCA,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan oleh Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) Noviyanti. “HCA ini merupakan sebuah hal yang baru bagi kami. Tentunya kami akan memberikan fasilitas kemudahan yang dibutuhkan untuk mendukung pendirian FIFA Office di Jakarta, yang dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Sementara Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra Suryohadiprodo menyampaikan bahwa, Host Country Agreement antara Pemerintah RI – FIFA – PSSI (HCA) diperlukan dalam rangka pendirian FIFA Office di Jakarta, yang telah diinisasi sejak pemerintah Presiden Joko Widodo.
Dari Kemenpora juga ikut hadir Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyani Sri Suhartuti, dan Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Agustien Rien Ariyanti.(why/ais)