Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Ketua KPAI, Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan. “Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” jelas Ai.

Ai juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan. “Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” tambahnya.

Selain itu, Ai juga mengusulkan program “Pesantren Ramah Anak” sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri. (din/ais)