Kediri  

Mas Dhito Siapkan RSKK Pare Jadi Rumah Sakit Tipe A, Warga Kediri Tak Perlu Jauh Berobat

Mas Dhito Siapkan RSKK Pare Jadi Rumah Sakit Tipe A, Warga Kediri Tak Perlu Jauh Berobat
Calon Bupati Kediri nomor urut 2 Handhito Himawan Pramana sedang melakukan kampanye di Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo (foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Calon Bupati Kediri Nomor Urut 2, yang akrab disapa Mas Dhito, berkomitmen untuk menaikkan status Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Kecamatan Pare menjadi rumah sakit tipe A.

Transformasi ini diharapkan oleh Mas Dhito dalam rilis resminya agar menjadikan RSKK sebagai pusat rujukan kesehatan utama bagi warga Kediri dan sekitarnya, memberikan akses layanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas tinggi.

Saat kampanye di Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, pada Rabu 9 Oktober 2024. Mas Dhito menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini sedang melaksanakan proyek revitalisasi besar-besaran di RSKK.

Langkah tersebut meliputi rehabilitasi gedung yang ada serta pembangunan tiga gedung baru, dengan total anggaran mencapai Rp160 miliar. Pembangunan ini diproyeksikan selesai pada Desember 2024, dan diharapkan dapat segera beroperasi untuk melayani masyarakat.

Proyek peningkatan status RSKK ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari komitmen Mas Dhito untuk memastikan fasilitas kesehatan yang memadai dan modern bagi seluruh warga Kediri. Dengan status tipe A, RSKK diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih kompleks, termasuk sebagai rumah sakit rujukan bagi kasus-kasus yang sebelumnya harus dirujuk ke rumah sakit di kota-kota lain.

“RSKK Pare akan kami tingkatkan menjadi rumah sakit tipe A, yang nantinya bisa menjadi kebanggaan dan rujukan utama bagi masyarakat Kabupaten Kediri,” ujar Mas Dhito.

Ia menegaskan, salah satu tujuan peningkatan ini adalah agar masyarakat Kediri tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke kota lain, seperti Kediri, Tulungagung, atau Malang.

Sebagai wujud nyata dari komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan, Mas Dhito juga menegaskan pentingnya penerapan Universal Health Coverage (UHC), memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada rumah sakit umum daerah yang menolak pasien, apapun kondisinya.

“Di Kabupaten Kediri, tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien. Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Mas Dhito.

Langkah Mas Dhito untuk menaikkan kelas RSKK disambut hangat oleh warga yang hadir, termasuk Sri Hartatik, seorang warga Desa Sambiresik yang menyampaikan keluhan terkait jauhnya rumah sakit rujukan bagi pasien dengan penyakit serius seperti kanker. Ia berharap kehadiran rumah sakit tipe A di Kabupaten Kediri dapat meringankan beban biaya dan waktu bagi warga yang harus rutin berobat.

“Keluarga saya mengidap kanker dan harus bolak-balik ke Malang setiap bulan untuk pengobatan. Kalau ada rumah sakit tipe A di Kediri, tentu akan sangat membantu,” ungkap Hartatik.

Dengan visi besar Mas Dhito untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kediri, terutama melalui pembangunan RSKK Pare menjadi rumah sakit tipe A, diharapkan masyarakat tidak lagi perlu merujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.(*)