Kamis, 3 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    JakartaPeluang Kerja di Sektor Perawatan Anak Luar Biasa Besar

    Peluang Kerja di Sektor Perawatan Anak Luar Biasa Besar

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyoroti pentingnya sektor perawatan dan pengasuhan bagi anak-anak.

    Hal ini disampaikan dalam diskusi The Care Economy in Indonesia: A Pathway for Women’s Economic Participation and Social Well-being yang diselenggarakan oleh World Bank, di Jakarta, pada Selasa (3/9/2024).

    “Kebutuhan pengasuhan anak adalah potensi yang harus kita garap karena mereka membutuhkan perawatan dan pengasuhan. Saat kita mendorong perempuan untuk bekerja, tentu ini menjadi peluang kerja yang luar biasa di sektor perawatan,” ujar Deputi yang akrab disapa Lisa.

    Di Indonesia, jumlah anak mencapai 30 juta dari total penduduk Indonesia. Menurut Deputi Lisa, perlu diperhatikan standar layanan perawatan yang terstruktur serta sertifikasi tenaga kerja di sektor ini, dengan mempertimbangkan keragaman karakteristik demografi dan keluarga di Indonesia.

    Baca juga :  Berlaku Se Indonesia, MA Reckrutment Calon Hakim Ad HOC Tipikor 

    Lebih lanjut, Lisa mengungkapkan bahwa sektor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) didominasi oleh tenaga pendidik perempuan, yang mencapai 95 persen, namun sebagian besar dari mereka memiliki latar belakang pendidikan SMA ke bawah.

    “Ini menunjukkan adanya peluang besar bagi perempuan di sektor perawatan, tetapi juga menuntut peningkatan kualitas tenaga pendidik,” ungkapnya.

    Direktur Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Tirta Sutejo, menambahkan bahwa Pemerintah telah menetapkan pembangunan ekonomi perawatan sebagai salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

    Hal ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala pekerjaan yang masih dihadapi perempuan.

    Kepala Tim Kebijakan TNP2K, Elan Satriawan, turut menekankan bahwa tantangan kesejahteraan di Indonesia bukan hanya masalah kemiskinan, tetapi juga kerentanan, khususnya bagi mereka yang berada di dekat garis kemiskinan.

    Baca juga :  Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

    “Sekitar 55-60 persen angkatan kerja terlibat di sektor informal, dengan mayoritas adalah perempuan,” jelasnya.

    Oleh karena itu, peningkatan kualitas pekerjaan formal juga menjadi solusi yang diperlukan.

    Dalam laporan World Bank, Indonesia telah mengambil langkah positif dalam mempersiapkan peta jalan ekonomi perawatan dan Rencana Aksi Nasional, yang menetapkan beberapa prioritas nasional, termasuk pengasuhan anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

    Indonesia juga telah mengesahkan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mendorong pembagian peran pengasuhan secara merata dalam keluarga serta mewajibkan pemberi kerja menyediakan infrastruktur yang mendukung perempuan tetap bekerja.

    Diharapkan melalui ekonomi perawatan ini, pemerintah dapat mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, dari 53 persen menjadi 70 persen, sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan datang. (*)

    Reporter : Anwar HD

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan