BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – DPU CKPP Banyuwangi, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di kecamatan Blimbingsari. Dan sekaligus membuka desk perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dihadiri 200 pemohon yang mengalami kendala dalam proses administrasi, Jumat (23/8/2024).
Plt Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono Pelaksana Tugas menyampaikan,” bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pengajuan perizinan PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Harapan Kami acara ini dapat membantu pemohon menyelesaikan kendala administratif yang mereka hadapi.
“Dalam acara tersebut, pemohon diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan staf Dinas PUCKPR melalui desk yang disediakan. Para peserta dapat memilih untuk melanjutkan atau menghentikan proses pengajuan mereka,” ucapnya yayan sapaan akrabnya.
“Bagi pemohon yang ingin melanjutkan, kami mendorong mereka untuk proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sementara bagi yang memutuskan untuk tidak melanjutkan, mereka dapat menarik berkas dengan membuat pernyataan resmi.
Dinas PU CKPP Banyuwangi berencana untuk mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang guna meningkatkan efisiensi proses perizinan SIMBG. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kami agar masyarakat dapat memperoleh perizinan dengan lebih mudah dan cepat,” tutup Suyanto. (*)