MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara terbanyak dengan 8 kursi anggota DPRD.Dan Berdasarkan UU maka PKB berhak mendapatkan kursi pimpinan Dewan yaitu Ketua DPRD Magetan Periode 2024 – 2029.
Ketua PC NU Magetan Kyai Susanto Khoirul Fatwa menyampaikan harapannya kepada PKB sebagai pemenang pemilu dengan 8 kursi dewan, diharapkan pimpinan/ketua DPRD yang dari PKB mempunyai akhlakul Karimah.” PKB lahir dari rahim NU, yang jadi ketua DPRD harus punya Akhlakul Karimah yang baik,” tutur Kyai Susanto.
Jangan sampai pimpinan DPRD nanti justru mencoreng wajah NU dimana PKB lahir dari NU.Alangkah baiknya santri yang jadi Ketua DPRD karena PKB sebagai representasi dari Kyai seluruh Kabupaten Magetan.Calon pemimpin harus mempunyai keimanan, akhlakul karimah yang baik,dan tidak cacat moral.
Dan apabila nanti kader PKB yang menjabat Ketua DPRD Magetan tidak memenuhi standar perwakilan dari kyai jelas akan mencoreng NU umumnya dan para Masyayikh di Kabupaten Magetan.Kami berharap wakil dari NU dari PKB yang jadi ketua DPRD dapat dijadikan contoh dan suritauladan.
Kyai Susanto menjelaskan dalam Qur’an sudah diterangkan wa aṭī’ur-rasụla wa ulil-amri yang artinya yang wajib kita taati adalah pimpinan yang sesui syariat agama islam.” Apabila pimpinan DPRD dari PKB nanti cacat moral, dan melakukan perbuatan tercela tidak sesuai syariat islam, maka kita tidak wajib mentaati,” Tutup Kyai Susanto. (*)