SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya akan memblokir 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili.
Kepala Disdukcapil, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK, dan tidak diketahui keberadaannya.
“Batas waktu konfirmasi dan klarifikasi data hingga 1 Agustus 2024. Jika tidak, akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” tandas Eddy, Jumat (21/6/2024).
Dijelaskan, Pemkot Surabaya melalui Perangkat Daerah (PD) beserta kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karenanya, data tersebut membuat pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.
Karena itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.
“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, tidak fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujarnya.
Eddy menyebut, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP. “Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka Insya Allah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” ungkapnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya, dan terdapat sekitar 61.750 KK. Puluhan KK itu kemudian diblokir oleh pemkot. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.
“Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi,” terangnya.
Meski begitu, ia meminta kepada warga yang dokumen kependudukannya telah diblokir, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kependudukan tersebut melalui link https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/. (*)