KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala desa (Kepdes) di wilayah tersebut mengenai penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah 2024.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito kepada kepala desa untuk menggunakan dana yang ada sebagaimana aturan yang berlaku. Ada tiga point yang disampaikan dalam penggunaan dana bantuan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan desa.
Pertama, bantuan dana yang diberikan supaya digunakan untuk kegiatan penetapan dan penegasan batas desa.
“Kalau ada (persoalan) batas-batas desa yang bersinggungan tolong diselesaikan,” kata Bupati Kediri Mas Dhito.
Ia mengatakan batas wilayah antar desa diharapkan dapat jelas tanpa tumpang tindih. Dengan batas yang jelas, selain menghindari terjadinya konflik dikemudian hari, pemerintahan desa dapat lebih tertib dalam administrasi pemerintahan.
Poin kedua, lanjut Mas Dhito dana yang diterima dapat digunakan untuk penunjang pelaksanaan kegiatan terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Besaran pemanfaatannya paling sedikit 15 persen dari perolehan bagi hasil masing-masing desa.
“Artinya ini untuk kegiatan optimalisasi PBB (pajak bumi dan bangunan), ” urainya
Lebih lanjut Mas Dhito menjabarkan poin ketiga yakni dana yang diterima dapat digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga desa serta operasional pemerintah desa lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono menambahkan, besaran dana yang diterima tiap desa dari perolehan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak sama.
Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp. 65,4 juta, dan paling banyak Rp.274,7 juta.
“Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu,” kata Agus.(Adv/Prokopim Kabupaten Kediri/abi)