Program Ketahanan Pangan Pemdes Terung Serahkan Kambing Ke Bumdes Terung Berkarya

Program Ketahanan Pangan Pemdes Terung Serahkan Kambing Ke Bumdes Terung Berkarya
Penyerahan bantuan kambing oleh camat Panekan kepada Bumdes Terung Berkarya

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Langkah yang dapat dilakukan dalam pemanfataatan Dana Desa untuk ketahanan pangan antara lain: memastikan program/kegiatan disepakati dalam musdes, masuk dalam RKP Desa dan APB Desa, serta RKP Desa dan APB Desa dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seperti yang dilakukan Pemerintah desa Terung Kecamatan Panekan hari ini Jumat (31/5/2024) dalam penguatan program ketahanan pangan dan peternakan telah menyerahkan 7 ekor kambing ( 6 betina 1 jantan) kepada Bumdes Terung berkarya. Penyerahan secara simbolis oleh Camat Panekan Yanu Hari Wibowo kepada pengurus Bumdes Terung berkarya di aula balai desa setempat.

Kepala Desa Terung Suwarno mengatakan pemberian bantuan kambing ini bersumber dari Dana Desa (DD) sebagai sarana penguatan ketahanan pangan dan peternakan di desa Terung.” Semoga dapat bekembang dan bermanfaat bagi maayarakat,” ujar Suwarno.

Kepada Bumdes Kepala desa Terung meminta untuk dilakukan perawatan yang baik sehingga dapat berkembang dan dapat memberikan manfaat kepada warga desa.Cara cara berternak kambing yang baik dan benar harus dilakukan oleh bumdes.

Sementara itu Camat Panekan Yanu Hari Wibowo mengatakan program ketahanan pangan dan peternakan di desa Terung ini sangat bagus.Kerena ketahanan pangan ini sangat penting bagi maayarakat.” Bumdes dapat mengembangkan diri dan menggandeng masyarakat dalam pengelolaannya,” ujar Yanu Hari Wibowo.

Harapannya dapat mensejahterakan warga desa terung,meningkatkan perekonomian warga, dan apa yang dicita citakan semua dapat terwujud Terung Gemah Ripah Loh jinawi dapat dirasakan oleh semua warga desa.Usai Acara Camat Panekan ini menyerahkan secara simbolis bantuan kambing kepada pengurus Bumdes Terung Berkarya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Terung Agus Suyanto berpendapat lain terkait bantuan kambing dari pemdes Terung kepada Bumdes.Untuk musdes Dan perencanaan pembekuan ternak sama sekali BPD ( Ketua ) tidak tahu berapa Nominal anggran.”Tau tau ketua dan anggota mendapatkan undangan menghadiri penyerahan bantuan Ternak ke BUMDES,” Kata Agus Suyanto.

Dijelaskan BPD Terung ada 5 anggota, Kalau memang Anggota BPD 5 apa sudah cukup musdes itu hanya dihadiri 2 Anggota BPD? Paling tidak pemdes memberi kabar atau wa atau kordinasi dulu sebelum ada giat pembelian ternak yang dikelola Bumdes.Tidak seperti ini tiba tiba dapat undangan penyerahan bantuan kambing.

BPD adalah salah satu lembaga desa yang keberadaannya diatur dalam undang undang.Dan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Jika seperti ini seakan BPD seperti Agus Suyanto sebagai BPD seperti ditinggalkan tidak diajak musyawarah.Saat musdes BPD yang hadir hanya satu, apakah itu sah dalam musdes mengesahkan program. (*)