KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah berencana akan mewajibkan sertifikat halal bagi pedagang makanan dan minuman mulai 18 Oktober 2024, mendatang. Aturan ini berlaku bagi pedagang kaki lima hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang cukup besar.
Menyambut baik rencana dari Pemerintah tersebut, Kota Kediri melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri bersama Kementerian Agama Kota Kediri hari ini menggelar sosialisasi dan edukasi program sertifikasi halal gratis (Sehati).
“Kewajiban sertifikasi halal ini berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar,” kata Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Bambang Priyambodo, pada saat membuka , Kamis (7/3/2024).
Ia menyampaikan program sehati merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat UU JPH, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk tiga jenis produk, antara lain: Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Lanjut Bambang, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang dibutuhkan terkait pelayanan kepengurusan sertifikasi halal pemerintah.
“Dengan begitu, mereka diharapkan segera mengurus pengajuan sertifikat halal melalui layanan yang saat ini dilaksanakan secara lebih cepat, efisien, dan gratis,” jelasnya.
Dilokasi yang sama Abdul Somad, selaku perwakilan dari Kementerian Agama sekaligus sebagai narasumber, mengatakan bahwa salah satu tantangan pelaku usaha yakni masih kurangnya literasi digital, sehingga, diperlukan upaya berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi sertifikasi halal ini.
“Kalau ada kesulitan, mari kita belajar bersama-sama, mari kita tanya ke Pendamping Proses Produk Halal (P3H) supaya bisa mendapatkan kemudahan”ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi kegiatan tersebut, Ivone Inggar, salah satu pelaku UMK dengan produk Gyoza, merasa sangat antusias dengan diselenggarakannya sosialisasi yang diikuti 150 pelaku usaha di Kota Kediri tersebut.
Menurutnya usai menyimak materi dari narasumber dirinya jadi lebih memahami mengenai seluk-beluk sertifikasi halal. Ia juga berharap setelah mengikuti kegiatan ini usaha yang digelutinya semakin tinggi peminat dan dapat menjangkau market yang lebih luas
“Penjelasan-penjelasan yang dipaparkan sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMK Kota Kediri. Salah satu hal yang paling Saya tunggu adalah program sosialiasasi halal gratis (SEHATI), di mana Saya bisa memperkuat bukti bahwa apa yang Saya jual adalah produk yang halal dan baik dikonsumsi,” tutupnya. (*)