“Mulai dari perencanaan, penggunaan, pelaporan, dan audit. Sehingga mana yang belum selesai, maka harus diperbaiki. Laporan ini sangat berperan untuk membentuk instrumen kebijakan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat,” sambung Adhy Karyono.
Dengan menerapkan hal itu, Adhy menerangkan pemerintah daerah bisa menggunakan laporan sebagai bahan analisis dan evaluasi untuk melaksanakan perencanaan berikutnya, serta percepatan melakukan roda pembangunan dapat berjalan sesuai instrumen.
Sebagaimana pelaksanaan good governance penting untuk dipahami bersama. Mengingat tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karenanya, Pemprov berharap bahwa prestasi ini harus dipertahankan.
“Kita sudah bertekad, semua akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Sehingga seluruh entitas di Jatim ingin mendapatkan peningkatan nilai. Mudah-mudahan indikator penilaiannya juga tidak meningkat lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menambahkan, pihaknya mengapresiasi penyerahan LKPD Unaudited TA 2023 lantaran dilakukan secara serentak bagi seluruh kepala daerah.
Dengan kekompakan tersebut, pihaknya berharap supaya mampu menjadi percontohan yang mampu menginspirasi daerah yang akan disambangi BPK berikutnya.
“Jadi sudah waktunya kita bertekad untuk melangkah maju. Oleh karenanya, wajah Indonesia ke depan ini akan dilukis oleh para Bupati/Walikota se-Indonesia. Kita tinggalkan semua ego sektoral, karena kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kita,” tandasnya. (Adv/Prokopim Kabupaten Kediri)





