Ratusan Massa Geruduk DPRD Pasuruan, Minta Hak Interpelasi

Ratusan Massa Geruduk DPRD Pasuruan, Minta Hak Interpelasi
Masa berorasi gerbang DPRD Kab.Pasuruan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Ratusan massa dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan diantaranya dari Kecamatan Gempol, Purwosari, Pohjentrek, Kraton, Beji dan Pandaan serta dikoordinatori Aliansi Masyarakat Peduli Pasuruan (AMP2) melurug kantor DPRD Kab Pasuruan.

Dalam orasinya para koordinator lapangan menyatakan agar Pj Bupati Pasuruan Dr.Andriyanto segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati serta meminta DPRD Kab Pasuruan menggunakan hak interpelasi atas over kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Pasuruan.

Setelah diberi kesempatan menyampaikan orasinya, 18 perwakilan massa diperkenankan menemui pimpinan DPRD di ruang rapat fraksi gabungan.

Perwakilan massa diterima secara langsung oleh HM.Sudiono Fauzan Ketua DPRD Kab. Pasuruan dan di dampingi oleh seluruh fraksi PKB.

Dihadapan pimpinan DPRD dan Fraksi PKB, koordinator aksi Achmad Soim menyampaikan 9 tuntutan, diantaranya merusak hak paten atas logo kopi kapiten, menghilangkan program Pasuruan Maslahat yang telah dicanangkan selama 10 tahun belakangan oleh mantan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf diantaranya yakni program Wak Mukidi, Kenduren Mas,dll pada setiap kecamatan, Pj Bupati telah melanggar norma etika dan menabrak perundangan dengan memutasi salah satu ASN yang akan memasuki masa pensiun 3bulan mendatang dan meminta agar DPRD mengirim surat kepada Pj Gubernur Jatim dan Kemendagri agar mencopot Andriyanto sebagai Pj Bupati Pasuruan serta DPRD mempergunakan hak interpelasi.

Sementara itu Ketua APEKI ( Asosiasi Petani Kopi Indonesia) Kab.Pasuruan Abdul Karim mengatakan,” sebagai pemegang hak patent atas kopi kapiten, kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan logo kopi kapiten oleh Pj Bupati Pasuruan.

Untuk itu kami telah menunjuk kuasa hukum agar permasalahan pengerusakan tersebut segera dilaporkan ke APH khususnya ke Polda Jatim, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal ini lantaran Pj Bupati secara jelas telah melanggar hukum,”katanya.

Mendapati desakan yang disampaikan oleh perwakilan aksi, Ketua DPRD Kab Pasuruan menjawab ” perlu diketahui hari ini kami pimpinan DPRD telah menerima surat permohonan hak interpelasi dari 15 anggota fraksi PKB dan akan segera diikuti oleh fraksi-fraksi yang ada.

“Pun demikian, hari ini DPRD akan segera mengirim surat kepada Pj Gubernur Jatim dan Kemendagri yang isinya yakni meminta kedua lembaga tersebut mengevaluasi keberadaan Andriyanto sebagai Pj Bupati Pasuruan,”jelas Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kab.Pasuruan.

Ditambahkan oleh Samsul Hidayat Ketua Komisi II,”sebagai bentuk kekecewaan kami atas kebijakan mutasi Pj Bupati atas salah satu tenaga pendamping pada Komisi II, kami sepakat memboikot paripurna ke II tanggapan atas LKPJ Pj Bupati Pasuruan 2023,”timpalnya dihadapan audensi dan mendapat tepuk tangan.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pimpinan dewan, perwakilan aksi massa dan Ketua DPRD Kab.Pasuruan menemui massa aksi yang telah menunggu diluar. Dihadapan ratusan massa, Mas Dion Ketua DPRD didampingi Achmad Soim koordinator aksi.

“saudara kami pimpinan dewan telah menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan. Hari ini kami akan mengirim surat kepada Pj Gubernur Jatim dan Kemendagri untuk mengganti Andriyanto sebagai Bupati Pasuruan.Terkait upaya hukum dugaan  pengerusakan hak paten logo kopi kapiten, hal itu merupakan hak panjenengan semua,”ucapnya dihadapan massa.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada awal minggu pertama bulan Maret, iklim politik di Kab.Pasuruam sedikit memanas. Ini lantaran adanya pencoretan logo kopi kapiten pada gelas cup yang disuguhkan saat sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati Pasuruan 2023 dan mutasi 55 pejabat eselon II,III dan IV. (*)