Setelah RPH Babi, Pemkot Surabaya Pastikan Relokasi RPH Sapi ke Tambak Osowilangun

Setelah RPH Babi, Pemkot Surabaya Pastikan Relokasi RPH Sapi ke Tambak Osowilangun
RPH khusus pemotongan babi di Pegirian, sudah direlokasi ke Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

SURABAYA (Wartatransparasi.com) – Rumah Potong Hewan (RPH) khusus sapi yang saat ini masih menempati RPH Pegirian, dipastikan dipindah Tambak Osowilangun, Kecamatan Krembangan. Sebelumnya, RPH khusus pemotongan babi di Pegirian, sudah direlokasi ke Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Rencana pemindahan RPH khusus sapi dari Pegirian ke Tambak Osowilangun disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi. “Insya Allah di bulan September 2024, kita juga akan memindahkan RPH terkait dengan pemotongan sapi di tempat baru, yaitu di Tambak Osowilangun,” katanya, Selasa (27/2/2024).

Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat berbeda, Eri mengharapkan omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya bisa semakin meningkat. “Dengan dua tempat berbeda itu, maka saya berharapnya (omzet) bisa naik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menambahkan, bahwa tempat pemotongan hewan khusus sapi dan babi, memang idealnya tidak di satu tempat. Makanya, pihaknya mendukung langkah Wali Kota Eri merelokasi RPH Pegirian tersebut.

“Alhamdulillah ini terobosan dan juga sejarah menurut saya, Pak Wali memberikan itikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal,” kata Fajar.

Menurut dia, selama ini RPH Pegirian banyak disorot masyarakat. Sebab, kata dia, tempat pemotongan sapi yang terjamin halal, lokasinya tidak boleh tercampur dengan non-halal dengan jarak beberapa kilometer.

“Pemotongan sapi yang terjamin halal itu tidak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer. Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur (direlokasi), sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman, sehat dan halal,” tandasnya.