Bawaslu Temukan Tindakan Intimidasi dan Pengarahan Pemilih di 2.271 TPS

Bawaslu Temukan Tindakan Intimidasi dan Pengarahan Pemilih di 2.271 TPS
Hasil patroli pengawasan pelaksanaan pemilu di 38 provinsi, Bawaslu menemukan terjadinya tindakan intimidasi, mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih yang dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara di 2.271 TPS.

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Hasil patroli pengawasan pelaksanaan pemilu di 38 provinsi, Bawaslu menemukan terjadinya tindakan intimidasi, mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih yang dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara di 2.271 TPS.

Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, kejadian-kejadian itu terjadi ketika masyarakat akan menggunakan hak pilihnya di TPS. “Ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di TPS,” katanya dikutip laman Bawaslu, Sabtu (17/2/2024).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan tentang temuan 19 masalah pada pemungutan suara dan penghitungan suara 14 Februari 2024. Di antaranya, terbagi atas 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.

“Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB,” katanya.

Bagja menyebutkan, saat ini, jajaran pengawas Pemilu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan serta penghitungan suara lanjutan dan susulan.

“Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama,” tukasnya.

Menyangkut 13 masalah pemungutan suara, Lolly merincikan menjadi beberapa hal. Di antaranya terdapat 37.466 TPS yang mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00.