Dia juga mengakui bahwa saat kejadian luar biasa (KLB) terjadi, situasi TPS dalam proses akhir penghitungan suara DPR RI, dan mengakibatkan pelaksanaan mengalami hambatan. Yakni formulir C hasil DPR RI halaman kedua dan ketujuh belas tidak dapat digunakan lagi diakibatkan rusak.
” Proses penghitungan suara DPR RI nya sudah selesai, tinggal penandatanganan berkas acara dan sebagainya. Maka kami bersama para saksi menyepakati tidak ada penghitungan ulang suara, melainkan menyalin formulir yang tidak bisa digunakan lagi,” urainya.
Terakhir Wahyudi, berharap KLB saat Pemilu 2024 di TPS tidak terjadi di lokasi lain. Namun bilamana terjadi KLB upaya kooperatif petugas yang berada di TPS secara sigap melaporkan hal tersebut ke KPU Kota Kediri dan jajaran lainnya.
” Meski tidak berharap terjadi. Adanya kejadian seperti ini, kami hanya bisa berusaha menyelesaikan masalah yang muncul. Diantaranya seperti menghubungi tim medis, berkomunikasi dengan sejumlah saksi agar Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya.
Berdasarkan pemantauan Wartatransparansi dilokasi, kini penghitungan surat suara di TPS 25 Kelurahan Bandar Kidul telah dimulai kembali dengan membuka penghitungan suara DPD RI. (*)





