Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kabupaten Mojokerto
Bupati Ikfina dan Ketua KPU Kab. Mojokerto membakar surat suara rusak, Selasa (13/2/2024).

“Surat suara rusak yang dimusnahkan diantaranya, surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 460 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI sebanyak 598 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 2.418 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 685 lembar,” katanya.

“Sebanyak ribuan surat suara yang dimusnahkan hari ini jenis kerusakannya meliputi, sobek, gambar tidak simetris dan terdapat noda tinta pada lembaran surat suara,” imbuh Muslim Bukhori.

Ditambahkan Muslim Bukhori, pada H-1 pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dipastikan logistik sudah terkirim ke tingkat TPS masing-masing. “Mudah-mudahan semua berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkas Muslim Bukhori. (*)