Dispendukcapil Surabaya Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Panjang

Dispendukcapil Surabaya Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Panjang

Eddy juga memastikan bahwa bagi warga Surabaya yang sudah berusia 17 tahun dan sudah berhak mendapatkan e-KTP, Dispendukcapil Surabaya sudah menyiapkan blangko e-KTP yang cukup, sehingga kalau ada yang mengajukan akan langsung diproses untuk dicetak. “Persiapan blangko kami insyaallah sudah aman dan cukup untuk mencover mereka,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan kenapa menfasilitasi warga pelayanan ini hingga akhirnya harus membuka pelayanan di hari libur. Alasan utamanya karena untuk mencoblos pada saat pemilu itu harus menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukan, termasuk KTP digital maupun dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil Surabaya. “ Makanya kami siapkan itu semuanya,” kata dia.

Bahkan, ia juga mengaku akan mempermudah warga yang ingin melakukan perekaman dan juga aktivasi IKD. Warga cukup bawa KK (Kartu Keluarga) atau kalau pun tidak bisa bawa KK, minimal warga yang ingin melakukan aktivasi IKD itu cukup menghafal NIK-nya, pasti akan diproses oleh petugas.

“Tidak membawa KTP atau KK tidak masalah, yang penting hafal NIK-nya, kami siap untuk proses aktivasi IKD-nya,” imbuhnya.

Untuk itu, Eddy memastikan sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi warga Kota Surabaya untuk tidak mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan. “Yang jelas, kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” tandasnya. (wet)