Bagi Instansi Pemerintah, pengukuran indeks profesionalitas ASN ini dapat dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.
Sedangkan bagi individu, Un Achmad menjelaskan pengukuran indeks profesionalitas ini dapat dijadikan sebagai parameter atau rapor untuk mengetahui capaian kinerja ASN sekaligus dapat dijadikan kontrol sosial agar para ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik.
“Hasilnya dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. Disamping itu untuk menentukan standar bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara sistematis, terukur dan berkesinambungan sehingga menghasilkan peta tingkat profesionalitas ASN yang bermanfaat bagi para ASN sendiri dan Instansi Pemerintah,” urainya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Un Achmad berharap seluruh ASN Pemerintah Kota Kediri dapat menjadi ASN yang profesional dan Kompeten.
“Di tahun 2022, Indeks Profesionalitas ASN Kota Kediri mendapat nilai cukup tinggi yakni mencapai 89,8. Besar harapan kami para ASN tetap semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan sehingga bisa mewujudkan ASN Kota Kediri yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas,” pungkasnya. (*)





