Kediri  

Aktivis Mahasiswa Dorong Kejari Kota Kediri Bongkar Dugaan Kasus Korupsi PDAM

Aktivis Mahasiswa Dorong Kejari Kota Kediri Bongkar Dugaan Kasus Korupsi PDAM
Ketua GMNI Kediri, M Abdur Rozikin (kiri) Ketua HMI Cabang Kediri, Wahyu Agus Hariyadi (kanan) sedang menunjukkan berita wartatransparansi perihal dugaan kasus korupsi PDAM Kota Kediri

Dirinya juga mendukung Kejari Kota Kediri membantu memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai aparat penegak hukum ditengah masyarakat.

“Selayaknya hal – hal yang telah diatur dan dijelaskan didalam undang – undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 BAB IV mengenai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, hal itu perlu dilakukan pihak – pihak terkait yang menangani dalam kasus dugaan korupsi di proyek PDAM agar dapat memberi fakta dan data yang terang benderang agar masyarakat umum secara khusus kota kediri dapat tercerahkan,” ungkapnya.

Saat ini, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi PDAM Kota Kediri pada 2021 di sejumlah titik Kota Kediri senilai miliaran rupiah, disinyalir masih dalam tahap Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) yang dilakukan oleh Kejari.

Bahkan, secara “diam-diam” beberapa oknum pejabat perusahan yang notabene milik pemerintah daerah Kota kediri itu pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik korp adhiyaksa.

” Allhamdulilah kita sudah klarifikasi ke kejaksaan, sebetulnya kita tidak ada masalah apa-apa. Kita disana secara transparansi saja, insya Allah tidak ada masalah,”kata Direktur PDAM Kota Kediri, Yani Setiawan, Rabu (13/12/2023).

Sekadar diketahui, mencuapnya dugaan korupsi di PDAM Kota Kediri, berawal dari aduan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat, sekitar pada 11 Oktober 2023 tahun lalu.

Dalam laporannya, LSM itu menyebut ada proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi di PDAM perumda air minum tirta dhaha, yang dilaksanakan pada tahun 2021 dengan anggaran sekitar 2 miliar lebih.

Akan tetapi, pelaksanaanya proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai volume di RAB. (*)