Sepanjang 2023, Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp 3,84 Triliun

Sepanjang 2023, Pemkot Surabaya Terima PSU dari Pengembang Senilai Rp 3,84 Triliun

“Ketika melakukan penyerahan PSU itu, ada sejumlah catatan, kalau perumahana itu menengah ke atas, pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, karena kalau pemkot disuruh merawat PSU-nya, duitnya pemkot akan habis untuk merawat PSU mereka,” tegas Eri.

Meski begitu, Eri memastikan bahwa PSU yang sudah diserahkan oleh pengembang itu, akan menjadi aset Pemkot Surabaya. Hingga saat ini, sudah banyak aset pemkot yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mensejahterakan warga. Salah satu contohnya ada yang dibuat pelayanan Balai RW, lapangan olahraga, ruang terbuka hijau dan pemberdayaan ekonomi masyarakat seperti rumah padat karya, bozem, sentra kuliner, budidaya ikan, sayur, dan taman-taman bermain anak.

Sedangkan untuk PSU berupa lahan makam, ia mengaku bahwa banyak pengembang yang kesulitan dalam penyerahan lahan tersebut. Karenanya, terdapat dua pilihan berupa 2 persen dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan lahan atau berupa uang tunai sebagai lahan pengganti.

“Makam ada pilihan oleh pengembang berupa lahan atau uang yang kita gunakan bagi pemkot untuk membebaskan lahan yang akan digunakan untuk makam. Jadi ada pilihan, 2 persen dari kewajiban pengembang itu untuk makam bisa berupa lahan atau uang untuk dibelikan lahan oleh pemkot,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pengembang yang masih belum menyerahkan PSU-nya untuk segera menyerahkan. Sebab, itu adalah kewajiban pengembang yang sudah diatur dalam undang-undang. (wet)